Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2367/JP.00.00/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 hal Surat Peninjauan Kembali atas Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Sehubungan hal tersebut dengan ini disampaikan bahwa Panitia Seleksi memutuskan untuk membatalkan Pengumuman Nomor : 821/09/PANSEL-JPTP/VI/2023 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dikarenakan akan dilakukan peninjauan kembali sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan ini mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pendaftar dan pihakpihak yang telah membantu untuk terwujudnya Reformasi Birokrasi yang lebih baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Semoga hal ini tidak mengurangi semangat untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.