Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, kami memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2023 dengan kekosongan formasi jabatan sebagai berikut :

1. Kepala Dinas Pertanian (JPTP-1);
2. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (JPTP-2);
3. Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (JPTP-3).

Pengumuman Ulang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2023

You May Also Like