aboutbkpsdm

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

SEKRETARIAT

Sekretariat dipimpin oleh seorang  Sekretaris  yang  berada  di  bawah  dan bertanggungjawab   kepada   Kepala   Badan,   mempunyai   tugas   pokok merumuskan   rencana   kerja   kesekretariatan,   yang   meliputi   pelayanan kepegawaian   dan   umum,   keuangan   serta   program   yang   meliputi perencanaan, evaluasi dan pelaporan.

Bidang Mutasi dan Bangrier

Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, mempunyai tugas pokok menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis dan menyelenggarakan penyusunan rencana kerja, melaksanakan tugas menyiapkan bahan Rencana Strategis dan Rencana Kerja BKPSDM Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier.

Bidang P P K I

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Kompetensi dan Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, mempunyai tugas pokok melaksanakan menyiapkan bahan Rencana Strategis dan Rencana Kerja BKPSDM bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Pengembangan Kompetensi Aparatur, Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN

Bidang Disiplin & Kinerja

Kepala Bidang Disiplin dan Kinerja dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, mempunyai tugas pokok melaksanakan menyiapkan bahan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bidang Disiplin dan Kinerja.