Posted by Operator Kepeg | 2024-07-15 17:53:29 | 91 kali dibaca
Waktu Penyelesaian: Sesuai batas waktu penginputan di aplikasi SIOLA
Persyaratan
1. SK CPNS;
2. SK Pangkat Terakhir;
3. SK Jabatan Terakhir;
4. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin;
5. Daftar riwayat hidup singkat
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Perangkat Daerah menyampaikan berkas usulan penganugerahan Satyalancana periode Agustus dan November atau sesuai dengan arahan tim Kemendagri;
2. Pemeriksaan berkas usulan calon penerima Satyalancana dari pemohon (Hardcopy / Softcopy)lalu diteliti dan dikaji oleh Tim TP2TKSKS (Tim Peneliti dan Pengkaji Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya);
3. Penginputan nama-nama usulan penerima Satyalancana dari pemohon di e-SLKS;
4. Pengiriman daftar usulan melalui siola e.slks untuk selanjutnya diproses oleh Kemendagri RI dan setmilpres (waktu selesai menyesuaikan disana);
5. Pelaksana menerima/mengambil piagam penghargaan beserta lancana Karya Satya di Kemendagri RI
6. Perangkat Daerah menerima Penganugerahan Stya Lancana Karya Satya pada ulang tahun Republik Indonesia