Penganugerahan Satyalancana Karya Satya

Posted by Operator Kepeg | 2024-07-15 17:53:29 | 91 kali dibaca

Waktu Penyelesaian: Sesuai batas waktu penginputan di aplikasi SIOLA


Persyaratan 
1. SK CPNS; 
2. SK Pangkat Terakhir; 
3. SK Jabatan Terakhir; 
4. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin; 
5. Daftar riwayat hidup singkat


Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Perangkat Daerah menyampaikan berkas usulan penganugerahan Satyalancana periode Agustus dan November atau sesuai dengan arahan tim Kemendagri;
2. Pemeriksaan berkas usulan calon penerima Satyalancana dari pemohon (Hardcopy / Softcopy)lalu diteliti dan dikaji oleh Tim TP2TKSKS (Tim Peneliti dan Pengkaji Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya);
3. Penginputan nama-nama usulan penerima Satyalancana dari pemohon di e-SLKS;
4. Pengiriman daftar usulan melalui siola e.slks untuk selanjutnya diproses oleh Kemendagri RI dan setmilpres (waktu selesai menyesuaikan disana);
5. Pelaksana menerima/mengambil piagam penghargaan beserta lancana Karya Satya di Kemendagri RI

6. Perangkat Daerah menerima Penganugerahan Stya Lancana Karya Satya pada ulang tahun Republik Indonesia