Posted by Admin Pemkab | 2025-12-24 07:40:09 | 1613 kali dibaca
by Admin Pemkab 2025-12-24 07:40:09 Berita Daerah
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Alun-alun Parigi. Apel tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pangandaran , Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk komitmen dalam penataan manajemen ASN.
Sebanyak 2.370 orang PPPK Paruh Waktu menerima SK yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, sesuai dengan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis Pemkab Pangandaran dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus pengakuan resmi atas peran dan kontribusi para PPPK Paruh Waktu dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar legalitas administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Bupati Citra menekankan bahwa kinerja menjadi ukuran utama, sehingga seluruh PPPK Paruh Waktu diminta memanfaatkan waktu kerja secara optimal, menunjukkan etos kerja yang disiplin, adaptif, dan responsif, serta menjunjung tinggi etika sebagai aparatur pemerintah.
Foto : Prokopim Setda
Artikel : Diskominfo