Sejarah Singkat

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pangandaran beralamat di Jalan Raya Cigugur Dusun Babakan Desa Parigi, Kecamatan Parigi,Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kode pos 46393.
Dasar hukum pembentukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pangandaran adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
yang telah ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 58 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempunyai tugas pokok melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian daerah dan pengembangan sumber daya manusia.