Bupati Pangandaran Lantik 339 PPPK Formasi Tahun 2024: Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Posted by Operator Kepeg | 2025-07-04 14:11:37 | 75 kali dibaca

Image

by Operator Kepeg 2025-07-04 14:11:37 Berita BKPSDM

Pangandaran – Senin, 30 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali mencatatkan langkah penting dalam pembangunan sumber daya manusia aparatur dengan melantik 339 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran dan dilaksanakan di Aula Supan Sastrawijaya, SMP Negeri 1 Pangandaran.

 

Jumlah PPPK yang dilantik terdiri dari 55 orang tenaga teknis, 191 orang tenaga guru, dan 93 orang tenaga kesehatan. Ketiga kelompok formasi ini merupakan bagian penting dalam mendukung efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administratif. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya. Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah/janji PPPK, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa status sebagai aparatur pemerintah adalah sebuah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh PPPK yang baru saja dilantik untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal pengabdian yang sesungguhnya. Bekerjalah dengan hati, jaga integritas, dan terus tingkatkan kompetensi. Pemerintah dan masyarakat menaruh harapan besar kepada saudara-saudara semua,” tutur Bupati dalam pidatonya.

Beliau juga menyampaikan bahwa pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, responsif, dan profesional sesuai dengan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN. Keberadaan PPPK diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan publik serta memperkuat pencapaian program prioritas pembangunan daerah.

 

Salah satu PPPK yang dilantik, Siti Rahmawati, formasi guru SD, menyampaikan rasa syukur dan harapannya ke depan.

“Alhamdulillah, ini merupakan momen yang sangat kami tunggu. Semoga kami dapat memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan di Pangandaran,” ujarnya dengan penuh semangat.

Kegiatan pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati kepada para PPPK yang dilantik, serta sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan penghargaan atas keberhasilan para pegawai yang telah melalui proses panjang seleksi dan penetapan formasi. Dengan dilantiknya 339 PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran optimistis dapat terus memperkuat fondasi pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah kabupaten.