Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025

Posted by Operator Kepeg | 2025-07-23 13:35:16 | 288 kali dibaca

Image

by Operator Kepeg 2025-07-23 13:35:16 Berita BKPSDM

Orientasi PPPK merupakan tahapan krusial bagi para pegawai baru untuk memahami visi, misi, nilai-nilai, serta tugas dan fungsi instansi, sehingga diharapkan dapat mempercepat adaptasi dan meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Dasar Pelaksanaan oreintasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu sebagai berikut:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  • Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  • Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;

dilaksanakannya orientasi PPPK adalah untuk memberikan bekal yang komprehensif bagi PPPK agar siap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional dan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku. Pelaksanaan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki beberapa tujuan krusial yang dirancang untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dan berkontribusi secara optimal dalam lingkungan kerja pemerintah. Pelaksanaan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu:

  • MOOC PPPK

Dilaksanakan pada tanggal 16 – 30 Juni 2025 sebanyak 15 (lima belas) hari .

  • Kurikulum penerapan nila dan etika pada Instansi Pemerintah (KURNEP)

Dilaksanakan pada tanggal 02 – 17 Juli 2025 dengan rincian :

  1. gelombang I dilaksanakan pada tanggal 02 – 04 Juli 2025; 
  2. Gelombang II dilaksanakan pada 08-10 Juli 2025, dan
  3. Gelombang III pada 15-17 Juli 2025. 

Pelaksanaan secara daring (Virtual) melalui zoom meeting bertempat di Ruang ZOOM Peserta Orientasi PPPK. Pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan secara daring (virtual) melalui Zoom Meeting berdasarkan Kerjasama melalui pola fasilitasi oleh BPSDM Provinsi Jawa barat. Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berasal dari

  1. Tenaga Kesehatan sebanyak 182 orang;
  2.  guru sebanyak 1283 orang; 
  3. Teknis sebanyak 23 orang;

Jumlah keseluruhan sebanyak 1488 (seribu empat ratus delapan  puluh delapan) orang dengan dibagi dalam 3 Gelombang 37 Angkatan.

Pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghasilkan kelulusan sebanyak 1487 orang peserta yang mendapatkan sertifikat mooc dan kurnep. Diharapkan laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk penyelenggaraan orientasi di masa mendatang, demi terwujudnya PPPK yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.