Posted by Operator Kepeg | 2025-09-10 12:47:45 | 284 kali dibaca
by Operator Kepeg 2025-09-10 12:47:45 Berita BKPSDM
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 677 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13642/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
Demikian pengumuman ini disampaikan. Kami harap dapat menjadi perhatian. Atas kerja sama dan perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.